Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Gara-Gara Nasir, 4 Pejabat Dicopot

sumber berita , 13-02-2012

Akhmad Mustain Menteri Hukum dan HAM (Men kum dan HAM) Amir Syamsuddin mencopot empat pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) terkait dengan kunjungan anggota Komisi III DPR dari F-PD, Muhammad Nasir, ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang di luar jam besuk.

Keempat pejabat yang dicopot itu adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum dan HAM DKI Jakarta Tawin Tarib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hafiluddin, dan Kepala Rutan Cipinang Suharman. Sebelumnya, pada 10 Februari, Kemenkum dan HAM telah mencopot Kepala Pengamanan Rutan Cipinang Foneka Afandi.

“Pencopotan ini tentu sudah dipertimbangkan dengan matang. Kami melihat ini perlu diputuskan dengan tepat dan cepat. Karena itu, hari ini dilakukan penggantian,“ tegas Amir di Jakarta, kemarin.

Penggantian pejabat yang dicopot tersebut, kata Amir, akan dilakukan melalui proses fit and proper test dengan memperhatikan integritas dan kapasitas calon. “Semuanya dilakukan sebagai bentuk reward and punishment,“ ujarnya.

Penyimpangan Ia menegaskan kunjungan anggota dewan M Nasir untuk menemui saudara sepupunya,M Nazaruddin, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, merupakan penyimpangan.

Pada prinsipnya, kata dia, Kemenkum dan HAM mendukung pengawasan yang dilakukan anggota DPR, tapi implementasinya harus sesuai dengan aturan yang ada, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Bahkan seorang kuasa hukum yang memiliki hak menemui kliennya di penjara pun tetap tidak bisa 24 jam berkun jung seenaknya,“ tegasnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum dan HAM) Denny Indrayana mengungkapkan dalam buku tamu milik M Nazaruddin, tertulis M Nasir datang ke rutan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Sedangkan saya datang sekitar pukul 23.00, yang bersangkutan (M Nasir) masih di sana. Sesuai aturan, kunjungan di rutan atau LP maksimal setengah jam,“ katanya.

Denny juga mengatakan berdasarkan catatan di buku tamu Nazaruddin, Nasir telah berulang kali melakukan kunjungan di luar jam kunjungan, termasuk pada hari libur. Lebih lanjut Amir mengatakan kini pihaknya telah membangun jaringan CCTV yang tersambung langsung ke ruangan Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM. Menurutnya, hal itu dilakukannya guna membenahi perbaikan sistem di Ditjen Pas.

“CCTV di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota lainnya akan segera ditambah serta langsung disambungkan ke ruang kerja Menteri dan Wamenkum dan HAM,“ katanya.

Sejumlah anggota Komisi III DPR mendesak Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan M Nasir.

Anggota Komisi III dari FGerindra, Martin Hutabarat, menyatakan wajar bila masyarakat mempertanyakan tujuan kedatangan Nasir ke Cipinang pada tengah malam, sebab kunjungan normal hanya dilakukan di siang hari maupun sore hari.

Diposting 13-02-2012.

Mereka dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Riau II
Partai: Demokrat

DPR-RI 2009 Sumatera Utara III
Partai: Gerindra