Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masih menunggu perkembangan dugaan pertemuan antara anggota DPR dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) Sidoarjo, Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru sebatas mendengar kasus tersebut dari media massa.
"Belum ada laporan tentang itu. Kita hanya mengikuti media massa tentang adanya isu mengenai adanya pertemuan itu," katanya di kompleks parlemen Jakarta, Selasa (27/10).
MKD, kata Junimart siap menindaklajuti kasus tersebut bila memang Arzeti terbukti melanggar kode etik. Namun saat ini, MKD masih memantau perkembangan dari pemeriksaan Rizeki di Denpom TNI.
"Tentu kita memegang asas praduga tak bersalah. Kita hanya menunggu bagaimana perkembangan hasil pemeriksaan di Denpom. Kita juga berharap (masalah) itu tidak benar," katanya.