Komisi I DPRD Sukoharjo menagih ketegasan pemkab terkait maraknya penambangan galian C, menara (tower), reklame, dan pembangunan gedung ilegal.
Komisi I menagih janji karena sejak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) belum juga ada langkah tegas pemkab. “Komisi I ingin dan tetap ada tindak lanjut dari sejumlah sidak maupun hearing beberapa waktu lalu. Kami tidak ingin kasus-kasus ini menguap begitu saja,” tandas Ketua Komisi I DPRD Suryanto saat hearing dengan eksekutif kemarin. Anggota Komisi I Agus Sumantri mengatakan penambangan galian C ilegal termasuk pencurian terhadap aset pemkab. Untuk itu, pemkab harus bersikap tegas.