PKS: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bebal!

Ditemukannya bahasa yang tidak pantas yang termuat dalam buku referensi pelajaran Bahasa Indonesia, kelas 7 SMP, yang kini beredar di beberapa daerah membuktikan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali teledor.

Demikian disampaikan anggota dari Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 4/9).

"Kemdikbud bebal, tidak pandai ambil pengalaman dari kasus-kasus sebelumnya, dimana banyak ditemukan kasus buku-buku pelajaran yang berisi konten porno," sesal Surahman.

Seharusnya, lanjut Surahman, kejadian-kejadian seperti menjadi cambuk agar Kemdikbud lebih selektif dalam memproduksi buku pelajaran. Surahman pun semakin prihatin karena buku ajar ini adalah buku Kurikulum 2013, yang merupakan proyek nasional.

"Sensus Kurikulum 2013 belum dilaksanakan sudah ditemukan di lapangan permasalahan seperti ini. Kasus ini menjadi tragedi besar bagi pendidikan nasional, dan jelas tidak bisa di diamkan," tegas Surahman.

Bahasa kasar dalam buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu muncul di cerpen halaman 220-225. Dalam cerpen itu ada kata-kata yang tidak patut dan tidak pantas untuk dibaca oleh siswa, seperti "Bangsat! Kurang ajar! Bajingan! Sambar gledek lu!".

Selain kata-kata kasar, dalam buku itu terdapat kalimat ancaman yang diucapkan oleh seorang polisi desa. Seolah-olah mencerminkan bawa aparatur pemerintah dan polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat, dalam buku tersebut dipersonifikasi sebagai tokoh yang memiliki karakter mudah marah, mengabaikan persoalan warga, gampang mengancam, suka menghardik dan tidak mau menerima pengaduan warga.

Diposting 04-09-2013.

Dia dalam berita ini...

Surahman Hidayat

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat X
Partai: PKS