Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

KY Jangan Buat Interpretasi UU

sumber berita , 30-11-2010

Kemarin, Komisi III DPR memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan kepada 14 calon komisioner Komisi Yudisial (KY). Selain mendengarkan visi dan misi dari para calon anggota, DPR juga mengincar masukan dari para calon soal perubahan UU No 22/2004 tentang KY guna memperkuat lembaga itu.

Anggota Komisi III dari FPDIP Eva K Sundari menyampaikan problem utama KY ada di tingkat regulasi. Perundangundangan yang ada malah membatasi kewenangan KY sehingga kemampuan maksimal apa pun yang dimiliki KY akan percuma jika aturan tidak diubah.

“UU itu masuk prioritas kami. Poin penting yang harus diberikan adalah seberapa besar UU memberi kekuasaan bagi KY untuk turut serta memantau tindak lanjut hasil putusan Majelis Kehormatan Hakim. Mereka sudah diajak memberi putusan, tapi tidak bisa memonitor,” sahutnya.

Ia juga menambahkan, anggota KY yang akan dipilih harus bisa memperkuat fungsi pengawasan terhadap hakim. “Implementasi dari Undang-Undang Komisi patkan KY seakan-akan sebagai pengadilan banding pihak beperkara terhadap hakim yang memutus perkara.

“Kami akan memilih anggota KY yang mengerti dan memahami UU KY,” kata Fahri.

Dalam penilaiannya, anggota KY periode 2005-2010 telah membuat interpretasi baru atas UU. Akibatnya, KY dibanjiri pengaduan pihakpihak beperkara atas hakim yang menjatuhkan vonis yang tidak sesuai dengan keinginannya.

Ke-14 calon anggota KY itu sendiri kemarin sudah merampungkan makalah mereka atas empat topik yang ditawarkan Komisi III. “Penilaian bukan ku an titatif, tapi pijakan buat pre sentasi nanti. Biasanya yang ditanyakan adalah makalah yang dibuat, ditambah pe nge tahuan seputar fungsi dan tu gas untuk meningkatkan ki nerja pengadilan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy.

Pengujian terhadap mereka akan berlanjut dalam dua sesi.

Sesi pertama akan dilaksanakan pada Rabu (1/12) untuk menguji sembilan orang. Sesi kedua akan dilaksanakan pada Kamis (2/12) guna menyeleksi lima orang. (Din/P-2)

Diposting 30-11-2010.

Mereka dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Jawa Timur VI
Partai: PDIP

DPR-RI 2009 Jawa Tengah VI
Partai: PAN