Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ida Mahmudah menilai masalah Kampung Susun Bayam (KSB) seperti bom waktu yang ditinggalkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anggota DPRD DKI dari F-PKS, M Taufik Zoelkifli mengungkapkan istilah bom waktu tersebut tidak tepat.
"Istilah bom waktu itu tidak tepat. Karena masalah Kampung Bayam itu adalah antara warga dan pihak Pemda DKI Jakarta (BUMD maupun SKPD nya). Jadi antara warga dengan instansi di Pemda. Bukan antara warga dengan Gubernur sebelumnya," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
"Dan secara instansional masalah tersebut sudah ditangani secara baik dan prosedural sejak gubernur nya masih Pak Anies, sampai sekarang di era Pj Gubernur Heru Budi," sambungnya.
Taufik mengaku telah mempelajari kasus Kampung Susun Bayam. Dia menyebut berdasarkan data dan fakta yang diterima, ada kelompok warga yang memaksa untuk segera menghuni KSB.
"Sedangkan saat ini proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh kontraktor dan Jakpro sedang berkoordinasi dengan Pemprov terkait opsi-opsi pengelolaannya," ujarnya.
Kemudian, Taufik mengatakan saat relokasi awal, warga telah menerima uang kerohiman sesuai kesepakatan. Dia menyebut karena itu saat warga akan menjadi penghuni rusun kembali, harus mengikuti aturan yang berlaku, yakni dengan membayar sewa.
Selanjutnya, terkait dengan pengelolaan KSB yang dialihkan ke Pemprov DKI. Menurutnya, pengalihan tersebut agar prosedur pengelolaan KSB tidak berbeda dengan rusun lain.
"Untuk opsi pengelolaan, saat ini PT Jakpro sedang melakukan koordinasi dengan dinas terkait apakah memungkinkan jika di serahkan ke Pemprov DKI, agar supaya prosedur pengelolaannya bisa sama dengan rusun lain yang ada di DKI," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan janji Anies adalah menyediakan hunian layak bagi warga. Dalam pembangunan KSB, warga telah menerima ganti untung sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2018, sehingga secara sukarela pindah dari Kampung Bayam.
"Hunian layak yang dimaksud sudah memenuhi kaidah partisipatory secara desain. Penanganan sosial di lapangan selalu mengutamakan komunikasi dan diskusi dengan warga, Pemkot, Pemprov serta stakeholder terkait lainnya," tuturnya.
Sebelumnya, Kampung Susun Bayam di dekat Jakarta Internasional Stadium (JIS) masih belum bisa dihuni warga karena masalah sewa. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ida Mahmudah meminta agar masalah sewa tersebut segera diselesaikan.
"Loh, bukannya setahu saya itu gratis Pak Anies berikan kepada warga Kampung Bayam, saya baru tahu ternyata bayar," kata Ida kepada wartawan, Senin (28/11).
Ida lantas menyayangkan rumah susun yang telah diresmikan oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan pada 12 Oktober lalu itu belum bisa dihuni hingga kini. Ida kemudian menyinggung bom waktu yang ditinggalkan Anies.
"Tapi ini disayangkan, apa namanya... bom waktu menurut saya ditinggalkan oleh Pak Anies. Sekali lagi saya berharap Dinas Perumahan untuk segera membentuk tim untuk menyelesaikan seperti apa baiknya," tuturnya.