Wakil Ketua DPRD Banten Irfan Maulidi dicopot dari jabatannya, Senin (19/3). Sebagai gantinya dilantik Ei Nurul Khotimah, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pergantian Irfan didasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Nomor 161.36-69 Tahun 2012 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Banten atau pimpinan DPRD dari Fraksi PKS yakni Iffan Maulidi, yang ditandatangani 16 Februari 2012.
SK Mendagri tentang pergantian wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS mengacu pada surat rekomendasi Presiden PKS Lufhi Hasan Ishaq dan DPW PKS Banten yang diusulkan kepada Pimpinan DPRD Banten, Senin (12/12).
Sementara posisi tiga unsur pimpinan DPRD Banten lainnya masih tetap yakni Ketua DPRD Aeng Haerudin (F-Demokrat), Wakil Ketua Jayeng Rana (F-PDIP), Wakil Ketua Suparman (F-Partai Golkar) dan wakil ketua DPRD Banten Eli Mulyadi (F-Hanura).
Usai dilantik, Ei mengatakan, dirinya siap melaksanakan tugas baru. Ia berharap, bisa memberikan pelayanan sebagai wakil rakyat yang lebih optimal. "Ini amanah yang sangat berat. Mudah-mudahan bisa mewujudkan harapan dan juga aspirasi rakyat," kata Ei.
Ketua Fraksi PKS Sanuji Pentamarta mengatakan, dengan pergantian wakil ketua DPRD yang baru dari F-PKS, diharapkan memberikan semangat baru serta mampu meningkatkan kinerja yang lebih optimal, terutama dalam menjalankan kordinasi dengan pihak eksekutif.
"Kami berharap wakil ketua DPRD yang baru ini, bisa mendorong untuk lebih meningkatkan kedisiplinan bagi anggota DPRD serta membangun kordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif," kata Sanuji.