Pembahasan calon pengganti Ketua DPRD Ogan Ilir (OI) kelihatannya masih belum final.
Bahkan berkembang informasi ada 2 alternatif mekanisme pemilihan ketua dewan tersebut.
Bisa melalui pelaksana tugas (Plt) ketua ataupun digantikan ketua defenitif.
Alternatif mana yang dipilih tergantung hasil keputusan Badan Musyawah (Banmus), yang akan menjadwalkan rapat paripurna tentang pemilihan orang nomor satu di lembaga legislatif itu.
Salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah mengatakan, pasca mundurnya Ahmad Yani dari jabatan Ketua DPRD OI, maka seyogyanya sudah ada penggantinya.
Karena selaku lembaga resmi seperti legislatif ini harus segera ada ketuanya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kalaupun nantinya jabatan ketua DPRD OI digantikan oleh Plt ketua dewan, berarti pucuk pimpinan lembaga terhormat itu bakal dipercayakan kepada Ahmad Syafei ( saat ini menjabat wakil ketua 1) atau Wahyudi (wakil ketua II).
"Semuanya tergantung kesepakatan kedua wakil ketua tersebut. Tapi bila tidak tercapai kesepakatan berarti harus melalui voting," ujar Amir Hamzah, Senin (23/1).
Alternatif lain lanjut Amir Hamzah, bisa saja tanpa melalui plt ketua tapi langsung dilakukan pelantikan ketua DPRD OI definitif.
"Dalam hal ini kewenangan partai golkar untuk menunjuk ketuanya sesuai aturan yang berlaku. Sebab jabatan ketua DPRD OI menggantikan Ahmad Yani mutlak hak anggota dewan dari fraksi golkar," katanya.
Namun, sejauh ini belum ada kandidat dari fraksi partai Golkar yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan ketua DPRD OI pasca ditinggal mundur Ahmad Yani.
Di sisi lain wacana yang berkembang, fraksi golkar tidak menginginkan adanya jabatan Plt ketua.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD OI Arhandi Tabroni juga mengharapkan, kiranya lembaga legislatif ini segera ada ketuanya setelah Ahmad Yani mundur.
Hal ini untuk kelancaran tugas-tugas dewan sehari-hari.
"Paling tidak dalam waktu dekat ini ada jabatan plt ketua," ujar anggota dewan senior ini.