Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Farouk M Betta menyoroti kinerja Badan Kehormatan (BK) yang tidak kunjung melakukan evaluasi terhadap kinerja legislator.
Padahal, berdasarkan tata tertib, evaluasi dilakukan setiap triwulan. Bahkan, BK DPRD Makassar kembali menunda rapat evaluasi kedisiplinan anggota Dewan yang dijadwalkan, kemarin. Padahal, BK sebelumnya telah mengagendakan untuk merilis ulang sejumlah nama legislator yang masuk dalam daftar malas, Selasa (11/9).
“Seharusnya BK mengevaluasi kinerja anggota Dewan setiap triwulan dan laporan menyeluruh pada akhir tahun. Apalagi kan sudah jelas aturannya, enam kali berturut-turut tidak hadir rapat, bisa dikenakan sanksi. Tapi kita lihat sendiri, belum ada proggres-nya,” tandasnya kepada SINDO, kemarin. “Apapun hasilnya, evaluasi tersebut menjadi bagian pembelajaran sebagai anggota DPRD. Apalagi, BK sendiri yang telah nenjanjikan ke masyarakat untuk mengumumkan nama-nama legislator malas dan ituh harus ditepati,” tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan SINDO di Kantor DPRD Makassar, hingga berakhirnya jam kantor, lima anggota BK yakni Bakhrif Arifuddin, Bahar Machmud, Andi Nasir, Erna Amin, dan Rauf Rahman, tidak kunjung menggelar rapat. Ketua BK Bakhrif Arifuddin yang dimintai komentarnya beralasan, penundaan dilakukan karena surat panggilan untuk menggelar rapat belum ditandatangani Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta. “Kami belum gelar rapat sebab terkendala surat yang belum juga ditandatangani oleh Ketua DPRD,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Farouk M Betta menyatakan,alasan tersebut sangat mengada-ada. Pasalnya, surat yang diajukan BK telah didisposisi dan memerintahkan agar segera dilakukan evaluasi. Seperti diberitakan sebelumnya, BK merilis delapan nama legislator yang dinilai tidak disiplin yakni Imran Mangkona, Arfan Fajar, Kartini E Galung, Muhyina Muin, Eric Horas, Bahar Machmud, Rahmatika Dewi, dan Nuryanto G Liwang.
“Setelah rapat evalusi, harus segera disampaikan ke fraksi dan partainya jangan hanya menduga,” terangnya.