Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Desak Reklame Liar Dibongkar

sumber berita , 09-01-2013

Reklame di median jalan yang belum ditertibkan terus mendapat sorotan. Salah satunya reklame di lampu penerangan jalan yang marak di Kota Semarang. DPRD mendesak reklame tersebut segera dibongkar.

”Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kemen PU) No 20 Tahun 2010,median jalan dilarang untuk pemasangan reklame, apa pun bentuknya. Sehingga keberadaan reklame di lampu penerangan jalan itu harus segera dibongkar,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marzuki kemarin. Wakil ketua pansus raperda reklame ini mengatakan lampu penerangan jalan yang dijadikan tempat reklame jumlahnya sangat banyak. Sebagian merupakan iklan rokok.

Di antaranya Jalan Majapahit, Pamularsih, Jenderal Soedirman, Tlogosari Raya, Soekarno Hatta, dan banyak jalan lainnya. Selain reklame di lampu penerangan jalan, pemkot juga belum menertibkan semua reklame lain di median jalan. Antara lain videotron yang berada di median Jalan Pemuda. ”Sesuai keputusan Kemen PU harus dibongkar karena berada di median jalan,” ujarnya. 

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Kota Semarang Adri Wibowo mengaku masih banyak reklame di lampu penerangan jalan yang belum ditertibkan. Penyebabnya, saat ini Dinas PJPR sedang fokus menertibkan reklame berukuran besar, terutama di jalan-jalan protokol.

Diposting 09-01-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Semarang 2009 Kota Semarang 3
Partai: PKS