Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ramadan, Reklame Caleg Makin Marak

sumber berita , 14-07-2013

Tidak adanya retribusi terhadap reklame sosial di kota Surabaya dinilai sebagai penyebab maraknya pelanggaran. Ini setelah Kesbanglinmas maupun Satpol PP Pemkot Surabaya merasa tidak mempunyai alasan kuat melakukan penertiban.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Agus Sudarsono mengatakan, pihaknya memprediksi menjelang akhir Ramadhan dan pada Hari Raya Idul Fitri sejumlah fasilitas di kota Surabaya akan tertutup reklame sosial. Umumnya, reklame yang dipasang oleh para calon legislative itu memanfaatkan momen lebaran untuk menebar ucapan sekaligus sosialisasi kampanye. Padahal, ditempat pemasangan reklame tersebut menjadi larangan.

"Coba dilihat, Taman Gubernur Suryo saat ini sudah mulai tidak kelihatan karena ditutup reklame sosial. Kami yakin reklame sosial ucapan akan bertambah banyak mendekati Lebaran," kata Agus Sudarsono, Minggu (14/7/2013).

Bukan hanya taman kota yang tertutup, dikatakan Agus, bangunan gedung bersejarah seperti Balai Pemuda Surabaya juga dipastilan akan tertutup oleh berdirinya reklame sosial. Ini dikarenakan tempat tersebut sangat strategis dan menjadi perhatian masyarakat umum kota Surabaya.

Di samping itu, tambah Agus, disejumlah pertigaan jalan protokol di kota Surabaya sudah mulai penuh reklame sosial ucapan Berpuasa dari para Calon Legislative. Mereka tidak lagi memperhatikan kebutuhan masyarakat berlalu lintas dengan pandangan leluasa sehingga terhindar dari kecelakaan.

Bahkan, dengan ukuran reklame yang cukup besar sangat membahayakan pengguna jalan yang sewaktu-waktu bisa tertimpa reklame sosial yang ambruk diterjang angin dan hujan.

"Inilah mengapa kami mengharap ada penertiban oleh Kesbanglinmas Pemkot terhadap reklame sosial yang tidak melapor walaupun gratis," ucap Agus Sudarsono.

Kepala Kesbanglinmas Pemkot Surabaya, Soemarno mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban reklame sosial yang dipasang oleh para Caleg dan Parpol. Ini dikarekan dibutuhkan langkah tindakan kerjasama bersama dengan penyelenggara pemilu di Kota Surabaya serta sejumlah Parpol sesuai dengan hasil kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani.

"Jadi kami menunggu penyelenggara Pemilu yang berhak melakukan penertiban," kata Soemarno.

Memang, diakui Soemarno, pemasangan reklame sosial di kota Surabaya kebanyakan menempati tempat-tempat larangan. Mulai dari areal pertamanan, trotoar jalan protokol, gedung pemerintah, dan fasilitas umum Kota Surabaya. Ini setelah Pemkot menyediakan tempat-tempat pemasangan reklame di berbagai titik.

Namun, rupanya tempat-tempat tersebut tidak dikehendaki atau sudah penuh sehingga pemasangan reklame sosial nekat memanfaatkan lokasi larangan.

"Ya kita hanya bisa menghimbau dan mengingatkan kepada pemasang reklame sosial dari parpol akan kesepakatan yang telah dicapai," tutur Soemarno.

Diposting 17-07-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Surabaya 2009 Kota Surabaya 5
Partai: Golkar