JK: Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus Pelindo

Berita Satu, 21-12-2015

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) kembali mengatakan bahwa pemerintah pasti menindaklanjuti rekomendasi panitia khusus (pansus) PT Pelindo II.

Hanya saja, tindak lanjut yang dimaksud JK berupa mempertimbangkan kembali rekomendasi pansus yang meminta mundur Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

"Dipertimbangkan kan juga (berarti) ditindaklanjuti. Rekomendasi bukan keputusan kan namanya rekomendasi masa tidak diperhatikan. Selama rekomendasi bunyinya kita perhatikan pasti. Tapi itu kan banyak faktor yang lainnya. Rekomendasi diperhatikan pasti," jelas JK di kantor Wapres, Jakarta, Senin (21/12).

Pertimbangan yang dimaksud, lanjut JK, salah satunya adalah masalah hukum. Sehingga, tidak langsung diiikuti permintaan pansus tetapi dipertimbangkan.

Sebelumnya, melalui media, Ketua Pansus PT Pelindo, Rieke Dyah Pitaloka menegur JK yang menyamakan hasil pansus dengan saran. Sebaliknya, menegaskan bahwa hasil pansus bersifat mengikat sehingga harus dilaksanakan.

"Pak JK, ini bukan saran politik. Tolong Setkab (Sekretaris Kabinet) dan Setneg (Sekretariat Negara) yang memberitahukan soal ini. Ini bukan saran politik," ujar Rieke.

Demikian juga, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon menyebut JK tidak paham Undang-Undang (UU). Sebab, menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang hasil pansus PT Pelindo II.

"Pansus ini mengikat. Jadi, Pansus ini sebetulnya mempunyai daya ikat kepada pihak eksekutif. Jadi, ini bukan seperti kata Pak JK (Jusuf Kalla) sekadar saran politik. Ini (pansus) mengikat, ini UU. Jadi, saya kira pemahaman Pak JK agak kurang soal UU itu. Pansus ini mengikat," kata Fadli saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12).

Sebelumnya, JK memang mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji kembali putusan pansus Pelindo II yang merekomendasikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino mundur.

"Tentu saran DPR, kita dengarkan dan perhatikan. Tetapi, pemerintah terus mengkajinya lagi apa sebabnya. Jadi pemerintah pasti memperhatikan rekomendasi itu. Tetapi, perlu juga mengkajinya karena ini masalah eksekutif," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (18/12).

Terkait Pelindo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, di Pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak, dan Palembang.

Diposting 22-12-2015.

Dia dalam berita ini...

Fadli Zon

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat V