Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Anggota Pansus Pelindo Nilai Surat Presiden Masih Dualisme

Berita Satu, 08-02-2016

 Presiden RI Joko Widodo sudah berkirim surat bernomor R-05/Pres/01/2016 kepada DPR RI, menanggapi rekomendasi Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan rekomendasi Pansus Pelindo II DPR RI.

Untuk diketahui, dalam rekomendasi itu, ada berbagai poin yang disampaikan dari soal penghentian kontrak pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT), pemberhentian Menteri BUMN Rini Soemarno, hingga soal penyelidikan operasi Deutsche Bank di Indonesia.

Anggota Pansus Pelindo II DPR RI, Moh. Nizar Zahro, menilai jawaban Presiden di surat itu penting karena jadi rujukan kebijakan pemerintahan berikutnya. Masalahnya, Nizar menilai jawaban presiden kurang tegas karena masih bisa menimbulkan dwipersepsi.

Dijelaskannya, di satu sisi, substansi jawaban presiden seakan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berarti akan menjalankan rekomendasi Pansus Pelindo. Namun, di sisi lain seakan-akan ada kesan Presiden juga ingin menunjukkan bahwa adalah hak prerogatifnya untuk mengangkat dan mencopot menteri. Hal itu, tidak dapat diarahkan atau ditekan DPR.

"Kami berharap sebenarnya jangan sampai ada dua persepsi dari isi surat presiden itu," kata Nizar, Minggu (8/2).

Bagi Politikus Gerindra itu, UU 17/2004 tentang MD3 pasal 74 menegaskan bahwa DPR berhak memberikan rekomendasi. Ayat 2 pasal yang sama mengatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, warga negara atau penduduk wajib menindaklanjuti rekomendasi DPR.

"Selanjutnya ayat 3 dan 4 menetapkan bagi pejabat negara atau pemerintahan, atau dalam hal ini adalah Presiden, yang mengabaikan rekomendasi DPR, maka DPR dapat menggunakan hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau hak anggota DPR mengajukan pertanyaan terhadap Presiden," jelasnya.

Karena itu, dia berharap ada ketegasan dari Pemerintah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus tersebut.

"Selain itu, saya juga berharap agar pemerintah juga menegakkan kebenaran dan keadilan. sesuai dengan apa yang diamanahkan UU 17/2014 tentang MD3," tukas Nizar.

Diposting 09-02-2016.

Dia dalam berita ini...

Nizar Zahro

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur XI