Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemko Medan M Rajab Lubis segera mengevaluasi jabatan seluruh kepala sekolah (kepsek) tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) di Medan.
Pasalnya, banyak kasek yang dinilai tidak memiliki kompetensi untuk mendidik. Rajab menuturkan, evaluasi jabatan seluruh kasek dilakukan paling lambat akhir Januari ini. Evaluasi dilakukan untuk membenahi dan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan. “Yang memberhentikan bukan Rajab Lubis, namun sistem dan hasil evaluasi lewat instrumen yang membuktikan karena kita ingin kasek dan guru bukan cuma punya kemampuan mengajar, tetapi juga mendidik,” katanya kepada Komisi B DPRD Medan yang melakukan kunjungan kerja ke kantor Disdik kota Medan kemarin.
Kunjungan Komisi B dipimpin Ketua Komisi B Roma P Simaremare bersama Sekretaris Khairuddin Salim, Wakil Ketua Remon Simatupang, serta anggota M Yusuf, Ainal Mardiah, Syamsul Bahri, Bahrumsyah, Srijati Pohan dan Salman Alfarisi. Dia menegaskan, proses evaluasi seluruh kasek dan guru akan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak akan terjadi “jual beli” atau yang disebut “setoran” untuk mendapatkan posisi kasek. “Saya akan buktikan, sogok menyogok mendapatkan jabatan kasek tidak akan ada lagi,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Medan Roma P Simaremare mengatakan bahwa seluruh program yang disampaikan Rajab jangan hanya sekadar teori atau omongan, tetapi harus dibuktikan. Begitu juga masalah pernyataan kadis terkait evaluasi kasek diharapkan jangan sampai meresahkan para kasek. “Kepala Disdik Medan perlu melakukan perubahan manajemen di kantor disdik. Peningkatan sumber daya manusia (SDM) para guru dan kasek memang perlu, tapi pelaksanaannya harus realistis,” ujarnya.
Anggota Komisi B Bahrumsyah menambahkan, selama ini dunia pendidikan di Kota Medan cukup memprihatinkan bahkan carut marut. Proses belajar mengajar terkesan dikesampingkan dan pejabat Disdik lebih mengurusi proyek.
“Kadisdik diharapkan bisa memberikan penilaian kompetensi terhadap penunjukan jabatan kasek sehingga guru berprestasi dapat diberdayakan bukan sekedar mengevaluasi saja,” pungkasnya.