Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD Minta Kasek SMAN 18 Dicopot

Komisi B DPRD Medan mengeluarkan rekomendasi pencopotan Yurmaini Siregar dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 18 Medan, kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap.

Ketua Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis menilai, tindakan ini perlu diambil melihat suana proses belajar-mengajar di sekolah itu yang semakin tidak kondusif selama satu tahun terakhir. “Tujuan kami untuk menyelamatkan dunia pendidikan. Kami tidak setuju proses belajar di SMAN 18 terganggu,” kata Surianda Senin (15/10), usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan, yang dihadiri oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Pemko Medan serta sejumlah guru dari SMAN 18.

Komisi B memutuskan untuk merekomendasikan pencopotan Yurmaini Siregar setelah menerima laporan guru-guru. Selain itu, Kepala Disdik Pemko Medan M Rajab Lubis pada Juli lalu juga sudah mengirimkan surat terkait usulan mutasi terhadap Kasek SMAN 18 itu dan telah disepakati oleh anggota Komisi B. “Kami sudah menindaklanjuti hal ini dan membuat usulan mutasi untuk Kepala SMA Negeri 18 Medan. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari Wali Kota Medan,” kata Kepala Bidang Kepegawaian Disdik Pemko Medan Alfiansyah Purba. 

Untuk diketahui, perseteruan sejumlah guru dengan Kasek SMAN 18 Medan kian meruncing. Akibatnya situasi di sekolah tidak kondusif. Selain proses belajar-mengajar yang terganggu, urusan administrasi guru juga terhambat seperti pengusulan kenaikan pangkat atau program sertifikasi guru. 

Yurmaini diduga telah melakukan penyelewengan anggaran pasukan pengibar bendera sebesar Rp5 juta,uang komite, uang makan bila guru tidak mengajar, dan penggunaan uang OSIS yang dikutip dari siswa. Selain itu, Yurmaini juga dianggap arogan menjalankan tugasnya sebagai Kepala SMAN 18 Medan.

Diposting 16-10-2012.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Medan 2009 Kota Medan 3
Partai: PKS