Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti kekosongan pejabat pada 30 posisi kepala sekolah (kasek) mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) didesak melakukan pengisian jabatan yang lowong sejak Maret lalu. Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar Stefanus Swardy Hiong mengatakan, kebijakan mengosongkan posisi kasek sangat tidak efektif. Pasalnya, kasek sangat penting untuk mengendalikan operasional sekolah baik dalam pengambilan keputusan maupun persoalan administrasi. “Pemkot seharusnya sudah mengisi 30 jabatan kepala sekolah yang hingga sekarang masih lowong. Sangat tidak bijaksana dengan menyerahkan posisi tersebut pada pelaksana tugas,” tegasnya kepada SINDO di DPRD Makassar, kemarin.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Muhyiddin yang dikonfirmasi SINDO membenarkan adanya kekosongan 30 kasek. Menurutnya, jabatan tersebut lowong sejak Maret lalu. Terkait desakan pengisian jabatan tersebut, Muhyiddin menyatakan, pihaknya sudah melakukan seleksi administrasi dan kepangkatan terhadap 500 PNS yang berpeluang menduduki jabatan kasek. “Sudah ada 500 calon kasek yang diseleksi. Tapi validasi data seluruh calon itu masih kami proses dan akan segera dikirim ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Makassar untuk ditetapkan,” jelasnya.
Muhyiddin mengaku, validasi data tidak mudah dilakukan karena memerlukan pertimbangan yang harus matang yakni aspek teknis dan administrasi dari calon kepala sekolah. Menurutnya, calon kasek harus bisa kompetinsi, memiliki kecakapan, dan kemampuan manajerial. “Kekosongan jabatan kasek wajar-wajar saja sebab ada pelaksana tugas yang memback-up tugas keseharian agar operasional sekolah tetap berjalan,” katanya.