Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemotongan Dana BSM - Dewan Rekomendasikan Disdikpora Copot Kasek SDN 14

Komisi IV DPRD Polewali Mandar (Polman) merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Polman untuk mencopot jabatan Maryam sebagai Kepala Sekolah (Kasek) SDN 14 Pulau Battoa, Kecamatan Binuang, Polman. 

Pencopotan jabatan ini perlu dilakukan karena tindakan Maryam yang melakukan pemotongan dana beasiswa miskin (BSM) di sekolah tersebut. Demikian salah satu rekomendasi yang diberikan Komisi IV DPRD Polman pada rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Polman, kemarin.

Dalam RDP tersebut, selain para Anggota Komisi IV DPRD Polman, juga dihadiri perwakilan dari Disdikpora, komite sekolah, dan orangtua wali murid. Namun Maryam yang sebenarnya diundang, malah mangkir dalam RDP tersebut. Tak ada pemberitahuan pasti soal mangkirnya kasek tersebut. ”Kami merekomendasikan kepada Disdikpora untuk menonjobkan Maryam dari jabatannya saat ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Polman Abd Latif Abbas yang memimpin rapat tersebut, kemarin. 

Selain itu, Komisi IV DPRD Polman mengeluarkan rekomendasi agar Disdikpora mengusut kasus tersebut. Sebab, kata Abbas, tindakan yang dilakukan Maryam tersebut sangat fatal. Abbas menyayangkan tindakan Maryam yang melakukan pemotongan dana BSM tersebut. Apalagi dana BSM merupakan hak anak miskin yang harus sampai kepada yang bersangkutan. “Jangan lagi ada potongan-potongan dengan alasan apapun. Apalagi alasan untuk operasional. Sebab, itu sudah ada dalam dana Biaya Operasional Sekolah (BOS),” tandas Abbas. 

Ketua Komite Sekolah Suardi yang ikut dalam rapat tersebut mengaku sangat kesal dengan tindakan Maryam yang melakukan pemotongan secara sepihak. Apalagi, dana yang dipotong adalah dana anak miskin. “Sebenarnya, kasus itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan sejak menjabat kasek selama enam bulan. Tapi, kasus pertama kita maafkan. Ternyata, pada penyaluran kedua, ia kembali mengulanginya,” papar Suardi. 

Sementara itu, perwakilan dari Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Polman Karmila mengaku akan menindaklajuti rekomendasi yang dikeluarkan Komisi IV tersebut. “Ya, nanti kita akan tetap memperhatikan rekomendasi itu. Tapi, sebelumnya akan disampaikan ke Kadis Disdikpora untuk mengambil keputusan,” jelas Karmila. 

Dalam RDP tersebut, dua orang anak yang seharusnya berhak menerima BSM turut hadir. Mereka adalah Muhammad Nur Ramadhani, 11, murid kelas lima, dan Rani, 9, murid kelas tiga. Sedianya, BSM yang harus disalurkan sebesar Rp360.000 per murid untuk 18 orang anak. 

Namun, Maryam memotong dana BSM sebesar Rp60.000 sehingga yang diterima oleh masing-masing siswa hanya Rp300.000. Itupun hanya diberikan kepada 16 orang anak dari 18 orang yang terdaftar sebagai penerima dana BSM.

Diposting 04-09-2012.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kab. Polewali Mandar 2009
Partai: PKS