Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Warga Surabaya ke Kemendagri Urus Akta Kematian, Komisi II: Penyakit Birokrasi

Seorang warga Surabaya, Yaidah (51) nekat datang ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta hanya untuk mengurus surat akta kematian. Hal itu lantaran dia kecewa merasa dipersulit saat mengurus di Dispendukcapil.

Komisi II DPR angkat bicara terkait hal itu. Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ini penyakit lama dalam birokrasi.

"Ini penyakit lama birokrasi. 'Jika bisa dipersulit kenapa dipermudah'," kata Gus Yaqut sapaan akrabnya, ketika dihubungi, Senin (26/10/2020).

Gus Yaqut mengatakan seharusnya tujuan reformasi birokrasi bukan hanya sekadar jargon, tapi harus dibuktikan. Dia meminta sistem administrasi harus dibenahi, dan disesuaikan dengan teknologi yang semakin modern saat ini.

"Reformasi birokrasi seharusnya tidak hanya sekedar jargon kosong. Sistem administrasi mutlak juga harus dibenahi. Sekarang zaman teknologi. Semua mudah dan bisa terkoneksi," ujarnya.

Lebih lanjut, jika masih terjadi masalah yang sama, pihaknya akan menanyakan hal ini ke Kemendagri. Dia akan memastikan sejauh mana reformasi birokrasi terwujud di urusan administrasi.

"Jika urusan administrasi kematian saja berbelit-belit seperti ini, kita akan tanyakan lagi ke Kemendagri, sejauh mana reformasi birokrasi menyentuh soal-soal administrasi," ujarnya.

Sebelumnya Yaidah mengaku kalau dirinya datang ke Kemendagri Pusat yang berada di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat untuk mengurus surat akta kematian anaknya yang meninggal Juli 2020.

"Iya, benar. Itu ngurusnya (Kemendagri). Itu ngurusnya tanggal 22 September. Sampainya (di Jakarta) tanggal 23, baru tanggal 24 saya pulang. Saya berangkat sendiri," ujar Yaidah kepada detikcom, Senin (26/10/2020).

Dia merasa pengurusan surat kematian di kelurahan dan kecamatan setempat di domisilinya di Perum Lembah Harapan, Lidah Wetan, Lakarsantri terlau berbelit-belit dan tidak kunjung selesai.

Sampai akhirnya, pada 21 September, Yaidah mendatangi Dispendukcapil Surabaya di Siola dengan membawa berkas yang diserahkan ke kelurahan. Tapi apa daya di sana ia juga menemui jawaban yang sama bahwa akta belum bisa diakses.

Di sana, Yaidah juga merasa diperlakukan kurang ramah oleh sejumlah petugas di Dispendukcapil Siola. Di sana ia merasa dipermainkan dengan disuruh kembali ke kelurahan.

Merasa putus asa, Yaidah kemudian memutuskan untuk pergi ke Kemendagri di Jakarta. Ia kemudian pamit ke suaminya dan pergi dengan kereta seorang diri.

"Akhirnya saya izin suami mau nekat berangkat ke Jakarta. Saya dari Senen naik ojek online ke Kemendagri pusat, ternyata salah. bukan di situ, kalau masalah akta kematian, kelahiran dan lain-lain masalah catatan sipil itu itu di Dirjen Dukcapil di Jakarta Selatan," tutur Yaidah.

Diposting 27-10-2020.

Dia dalam berita ini...

Yaqut Cholil Qoumas

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10