Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Fahri: P2DP Terobosan Atas Birokrasi yang Bertele-tele

Dana Program Pengembangan Daerah Pemilihan (P2DP) adalah mandat dari UU nomor 17/2014 tentang MD3, yang pelaksanaannya akan berfungsi memotong birokrasi yang selama ini bertele-tele dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menanggapi polemik soal P2DP yang akan memberikan pagu Rp 20 miliar per anggota dewan per tahun.

Fahri mengatakan, peraturan teknis pelaksanaan P2DP sedang dibicarakan dan disiapkan, termasuk dengan Kementerian Keuangan dan BPK. Ia menjelaskan, bagi DPR, selain karena dimandatkan UU MD3, pelaksanaan P2DP adalah terobosan perencanaan sistem pembiayaan negara.

"Ini adalah kritik kepada Musrenbang, musyawarah desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, sampai ke pusat. Selama ini, kritik itu dianggap tak aspiratif karena dianggap menggangu birokrasi. Sekarang kita ambil jalan yang lebih pintas, di mana antara masyarakat yang memilih, yang punya persoalan, bisa lebih interaktif dengan wakilnya," jelas Fahri, Kamis (11/8). "Sekali lagi, ini untuk memotong jalur birokrasi yang panjang," tegasnya.

Selain itu, Fahri memastikan uang untuk program itu tidak ada di kantong DPR, namun sepenuhnya di kantong eksekutif. DPR hanya membantu perencanaan program pembangunan. "Supaya misalnya, di kampung saya ada jembatan putus, saya bisa segera advokasi," imbuh Fahri.

"Dan ini saya kira akan disambut masyarakat secara optimistis dan positif karena akan memudahkan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya. Selama ini anggota dewan datang untuk berpidato, dan berdoa gitu kan? Tapi, ketika diminta tolong memperbaiki masjid, Puskesmas, gereja, bikin selokan, bikin apa, itu bungkam karena tidak punya jalur ke dalam perencanaan pembangunan," tambahnya.

Terkait penolakan Wapres Jusuf Kalla atas pelaksanaan P2DP itu, Fahri menilai, itu disebabkan sang wapres belum tahu kalau sudah ada payung hukum untuk hal itu.

Lebih jauh, dia menilai pelaksanaan P2DP akan membantu Pemerintah memenuhi janji Dana Desa, yang awalnya senilai Rp 1,4 miliar per desa. Sejauh ini, Pemerintah baru bisa memenuhi angka sekitar Rp 400 juta per desa.

"Dengan adanya tambahan seperti P2DP ini, kita juga harus cepat, uang itu harus segera lari ke desa. Sebab dana yang berputar di pusat ini masih terlalu banyak, dana di daerah-daerah masih terlalu sedikit," kata Fahri.

"P2DP ini adalah metode mobilitasi anggaran yang lebih masif ke daerah. Indonesia ini 17.000 pulau, terlalu panjang kalau kita memakai jalur birokrasi perencanaan pembangunan seperti selama ini. Sementara, kita harus betul-betul mengalirkan uang itu ke daerah," kata Fahri.

"Jangan dicurigai seolah-olah ada apa-apa. Karena toh ini ada pengawasan dari BPK dan sebagainya," tandasnya.

Diposting 12-06-2015.

Dia dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat