Pelayanan terpadu yang baru saja diresmikan oleh menteri dalam negeri, Gamawan Fauzi, beberapa waktu yang lalu diharapkan dapat berjalan secara terintegrasi dan terus dilakukan evaluasi.
“Kalau tidak di evaluasi bisa jadi tidak optimal, karena keluhan itu selalu ada jadi harus ada perbaikan terus,” kata Rekaveny, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam menjawab kepriterkini di ruangannya, Selasa (19/1).
Selama ini, Rekaveny mengaku pihaknya masih sering mendapatkan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait masih belum terintegrasinya konsep pelayanan terpadu. Seperti ketika akan mengurus izin usaha ketiak berkas sudah masuk ternyata masih belum dapat diselesaikan secara cepat, dengan alasan pejabat yang berwenang untuk menanda-tangani berkas sedang tidak ada ditempat.
“Pesoalan kecil begitu kan cukup menghambat dan tidak ada korelasinya dengan konsep integrasi pelayanan terpadu,” tukasnya.
Untuk itu, Rekaveny berharap dengan diresmikannya STSP di gedung SPC oleh Menteri Dalam Negeri dapat memacu semangat pejabat pengambil kewenangan di pelayanan terpadu untuk melayani masyarakat secara cepat, tepat dan murah. ***