Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRD AKAN PANGGIL KEPALA DINAS DAN INSPEKTORAT

Komisi I DPRD Padang akan memanggil Kepala Dinas Catatan Sipil (Capil) dan Kependudukan Kota Padang Vidal Triza dan Inspek­torat Kota Padang Nasir Ahmad, karena banyaknya keluhan masya­rakat soal pungutan liar (pungli) di institusi Capil.

"Masyarakat mengeluhkan adanya pungli dengan menga­tasnamakan uang saksi bagi masyarakat yang mengurus akta kelahiran anak," kata Ketua Komisi I Jumadi, Rabu (2/2).

Ia menilai, PNS yang berada di Dinas Capil, diduga sengaja melakukan pungli, karena sebe­lumnya tidak ada pemberitahuan untuk mengurus akta kelahiran harus ada dua saksi. "Dengan tidak diberitahunya tentang perlunya saksi, maka PNS terse­but bisa menawarkan diri untuk minta uang saksi kepada masya­rakat yang akan mengurus akta kelahiran, Rp20 ribu untuk dua orang saksi," ujarnya.

Selama ini, katanya,  masya­rakat  takut  mengadukan adanya pungli di Dinas Capil, karena takut mengalami kesulitan untuk pengurusan akta kelahiran selan­jutnya. "Sebenarnya untuk saksi,  adalah orang yang tahu tentang kelahiran anak tersebut. Me­mang­nya, PNS tersebut tahu kapan anak tersebut lahir dan dimana lahirnya. Hal itu bisa jadi hanya permainan PNS di Dinas Capil agar mendapatkan uang tambahan," ujar kader Partai Golkar ini.

Menurutnya, untuk mengam­bil saksi cukup hanya dengan KTP dan Kartu Keluarga dua orang saksi. Yang penting, saksi itu tahu tentang kelahiran anak te­r­sebut. "Jika membawa dua orang saksi pula ke Dinas Capil, be­rapa pula uang transportasinya. Hendaknya, Dinas Capil jangan memperlambat birokrasi," kata­nya.

"Sayangnya, ketika kami tanyakan kepada Vidal Triza, katanya ia tidak tahu sama sekali dengan adanya pungli di institusi tersebut.

Untuk ke depan, dalam kepengurusan akta kelahiran anak akan diserahkan sepenuh­nya ke KP2T dan tidak ada di Dinas Capil lagi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Padang Osman Ayub mengatakan, dengan kembalinya kepengurusan akta kelahiran ke KP2T diharapkan birokrasi yang ada lebih baik lagi. "Diharap tidak ada lagi pungli, yang memberatkan masyarakat," kata kader Partai Hanura ini.

Menanggapi masalah pungli, Inspektorat Kota Padang Nasir Ahmad mengatakan, sudah melakukan investigasi terhadap institusi yang melakukan pungut­an terhadap masyarakat.

"Bahkan kini sedang dalam proses. Kemungkinan, hari Jumat (4/2) sudah didapat hasilnya. Seharusnya hari Rabu (2/1) sudah diperoleh hasilnya, namun saya masih di Jakarta. Jadi, hari Jumat baru saya terima hasilnya," katanya.

Berdasarkan hasil pemerik­saan tim investigasi, memang ada indikasi pungli di institusi khususnya institusi yang mengu­rus akta kelahiran.

Adanya pungli di institusi yang mengurus akta kelahiran berda­sarkan  laporan dari masyarakat, yang mengeluhkan besarnya pungutan di institusi tersebut.

Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 sampai 8 orang PNS di institusi tersebut. Setelah itu, yang akan diperiksa, Kepala Dinasnya.(h/ade)

Diposting 06-05-2011.

Mereka dalam berita ini...

DPRD Kota Padang 2009 Kota Padang 2
Partai: Hanura

DPRD Kota Padang 2009 Kota Padang 2
Partai: Golkar