Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dewan Sorot Rangkap Jabatan Kasek

Komitmen Dinas Pendidikan (Dindik) untuk menyukseskan program sekolah kawasan, diragukan Komisi D DPRD Surabaya.

Komisi Bidang Kesra dan Pendidikan ini menemukan kepala sekolah (kasek) rangkap jabatan di dua sekolah yang lokasinya berjauhan. Fakta ini kemarin dilontarkan Ketua Komisi D Baktiono. Ini setelah politisi PDIP itu mengetahui Kepala Sekolah SMAN 20 Achmad Djunaidi juga menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 4.

Menurut dia, salah satu tujuan sekolah kawasan adalah mendekatkan murid dengan guru. Namun, menilik fakta yang ada,kenyamanan peserta didik yang sejatinya menjadi prioritas malah dinomorduakan. Komisi D minta murid tidak dijadikan objek dalam proses belajar mengajar. ”Melihat kondisi demikian, saya yakin kinerja Pak Djunaidi tidak akan maksimal,karena harus konsentrasi di dua s-ekolah,” kata Baktiono.

Secara geografis, kata Baktiono, letak SMAN 20 dan SMAN 4 cukup berjauhan. SMAN 20 di Kecamatan Sukolilo, sedangkan SMAN 4 di jantung kota, tepatnya di Jalan Prof Dr Moestopo 4. ”Memang Pak Djunaidi di SMAN 4 statusnya hanya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah, tapi secara kasat mata, ini tidak sesuai dengan konsep sekolah kawasan,” sorot legislator tiga periode ini. Menyikapi temuan rangkap jabatan, Baktiono berencana memanggil Kepala Dindik M Ikhsan. Sebab, temuan rangkap jabatan kepala sekolah sering kali diketahui. 

Di sisi lain, banyak guru yang secara kepangkatan dan figur layak menjadi kepala sekolah. ”Saya jadi bertanya-tanya, kenapa kepala dinas kok lebih memilih dirangkap oleh satu orang. Ini ada apa,” selidiknya. Sementara itu, Achmad Djunaidi membantah keras dirinya tidak bekerja maksimal karena rangkap jabatan. Dia mengaku, memiliki cara tersendiri. ”Saya berangkat dari rumah pukul 06.30 WIB. Rumah saya di Jalan Tangkuban Perahu Pepelegi Waru. Saya selalu datang di SMA 20 sebelum satpam datang,” akunya. 

Setelah memantau dan menyelesaikan pekerjaan di SMAN 20, kata Djunaidi, dia segera ke SMAN 4. ”Sebelum meninggalkan SMAN 20, saya selalu titip ke Wakasek agar dikabari kalau ada apa-apa. Demikian pula sebaliknya,” paparnya. Cara ini, membuat dirinya tak menemui kendala dalam bekerja. Sementara itu, M Ikhsan menegaskan, penunjukan Achmad Djunaidi sebagai Plt Kepala di SMAN 4 merupakan kesepakatan bersama dengan pihak sekolah. ”Jadi, keputusan penunjukan ini bukan sepenuhnya wewenang Dindik, tapi juga atas saran sekolah yang bersangkutan,” jelas Ikhsan.

Menurut Ikhsan, rangkap jabatan karena posisi kepala sekolah yang lowong, harus diisi orang yang memiliki profesi sama. ”Jika guru tidak ada, menurut saya masih bisa dicarikan calon yang lain. Sedangkan kepala sekolah kan agak sulit mencari figur yang tepat,” ungkap Ikhsan.

Diposting 28-02-2013.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kota Surabaya 2009 Kota Surabaya 2
Partai: PDIP